Author Topic: Upaya Untuk Mengembangkan UKM Indonesia  (Read 2052 times)

Offlinetukangoceh

Newbie

Upaya Untuk Mengembangkan UKM Indonesia
| June 16, 2017, 10:08:54 AM
07 Januari 2014 oleh Seputar UKM

UKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. UKM merupakan cikal bakal usaha besar. Sebagian besar usaha besar berawal dari UKM. UKM harus terus dikembangkan agar maju dan punya daya saing di depan usaha besar, sehingga tetap menjadi jantung perekonomian Indonesia yang berkembang. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Para pelaku UKM sendiri hendaknya juga punya keinginan untuk berkembang. Pemerintah hendaknya dapat memecahkan persoalan klasik yang kerap kali menerpa UKM. Yakni akses ke pasar, akses ke modal, akses ke teknologi. Selain masalah kondisi kerja, promosi usaha baru, akses ke informasi, kualitas produk dan sumberdaya manusia, layanan pengembangan usaha dan klaster, jaringan bisnis dan daya saing.

Beberapa upaya dapat dilakukan untuk mengembangkan UKM. Antara lain:

1. Menciptakan iklim usaha yang kondusif
Jika ini tugas pemerintah, yang hendaknya dilakukannya adalah mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perizinan usaha, dan keringanan pajak.

2. Bantuan permodalan
Jika ini tugas pemerintah, yang hendaknya diupayakan adalah memperluas skema kredit alias disediakannya pinjaman khusus, yakni yang syarat-syaratnya tidak memberatkan. Kredit khusus ini disediakan sektir jasa keuangan formal maupun non-formal, dan bukan hanya lembaga keuangan mikro perbankan seperti bank perkreditan rakyat dan BMT, serta lembaga keuangan non-perbankan seperti leasing dan modal ventura. Termasuk di dalamnya penjaminan kreditnya.

3. Perlindungan usaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama yang tradisional dan dilakukan oleh golongan ekonomi lemah, haruslah mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Baik melalui undang-undang maupun peraturan di bawahnya.

4. Pengembangan kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan antar-UKM dan antara UKM dan pengusaha besar di maupun di luar negeri untuk menghindarkan monopoli.

5. Pelatihan
Pemerintah perlu meningkatkan kegiatan pelatihan bagi pelaku UKM, terutama yang menyangkut kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilan dalam pengembangan usahanya. Membentuk lembaga khusus. Yang dimaksud adalah lembaga yang mengkoordinasikan semua kegiatan pengembangan UKM. Lembaga ini sekaligus juga berfungsi mencari solusi untuk mengatasi permasalahan internal dan eksternal yang dihadapi UKM.

6. Memantapkan asosiasi
Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat. Maksudnya untuk meningkatkan perannya sebagai pengembang jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan UKM anggotanya.

7. Mengembangkan promosi
Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dan usaha besar, diperlukan media khusus untuk mempromosikan produk-produk UKM.

8. Mengembangkan kerjasama yang setara
Maksudnya adalah kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisasi berbagai isu mutakhir terkait perkembangan usaha.

9. Mengembangkan sarana dan prasarana
Perlu disediakan lokasi usaha bagi UKM di tempat-tempat strategis.

(SUMBER :Kom. Pengusaha Muslim)

Artikel ini diambil dari: seputarukm