Sejumlah pengrajin batik tulis bakaran antusias dengan penetapan produknya sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021. Hal itu diakui menjadi angin segar bagi para pengrajin untuk terus berusaha dan memasarkan produk batiknya.
Hal ini diungkapkan Andreas Agus Wibawa, owner Rumah Batik Bu Sri Pak Sarni di Desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana. “Kami sangat bersyukur batik tulis Bakaran yang merupakan produk kebanggaan kami khususnya warga Kecamatan Juwana dan Kabupaten Pati. Dengan pengakuan sebagai warisan budaya tak benda ini membawa dampak yang lebih luas. Dan batik tulis Bakaran menjadi lebih dikenal bersanding dengan batik-batik dari daerah lain di Indonesia,” paparnya.
Untuk diketahui para pengrajin batik tulis dengan ciri khas remekannya ini tersebar di wilayah Desa Bakaran Kulon, Bakaran Wetan, dan desa sekitar. Ada ratusan pengrajin baik skala kecil maupun besar. Rata-rata memang diproduksi rumahan.
“Dengan penetapan ini menjadikan pengrajin batik tulis Bakaran lebih bersemangat memproduksi. Termasuk mengembangkan motif-motif dan terus berinovasi dengan menggali potensi yang ada di lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Untuk diketahui penetapan sebagai warisan budaya tak benda ini harus menempuh jalan panjang, yaitu mulai seleksi administrasi, rapat usulan, verifikasi usulan, pemaparan usulan, dan terakhir sidang penetapan.
Dengan capaian ini pengrajin lebih berkomitmen mempertahankan batik tulis. Hal ini sebagai upaya melestarikan tradisi dan budaya leluhur, tidak tergoda dengan batik printing maupun cap yang tentu lebih memudahkan proses produksi dan keuntungan lebih besar.
Credit article:
https://radarkudus.jawapos.com/pati/22/11/2021/batik-tulis-bakaran-pati-ditetapkan-jadi-produk-warisan-budaya/