Author Topic: MEMBUAT MERK ATAU LABEL USAHA CAMILAN SENDIRI  (Read 1649 times)

Offlineitara

Newbie

MEMBUAT MERK ATAU LABEL USAHA CAMILAN SENDIRI
| July 12, 2017, 05:09:29 PM
Ketika memulai usaha camilan, membuat merk atau label produk seringkali diabaikan oleh para pelaku usaha. Padahal, nama produk atau yang biasanya lebih kita kenal sebagai merk/ brand merupakan ujung tombak sebuah pemasaran produk. Ketika suatu produk dipasarkan, dan diterima masyarakat dengan baik, maka yang akan diingat pertama kali oleh konsumen adalah namanya.

Akan tetapi, tentunya hal ini juga harus ditunjang dengan kualitas produk dan kekuatan rasa dari produk camilan. Bahkan, sedemikian hebatnya kekuatan sebuah nama produk (merk/ brand), maka ketika kita membicarakan sebuah tema, bisa jadi konsumen pun sudah mampu membayangkan produk apa yang sedang kita bicarakan. Itulah yang disebut kekuatan positioning produk. Yang dimaksudkan positioning produk disini adalah gambaran sebuah produk yang melekat kuat pada merk/ brand dibenak konsumen. Sehingga, jika anda berencana membuat usaha camilan, maka penting sekali mempertimbangkan nama merk atau label usaha camilan Anda yang semenarik mungkin, seunik mungkin.

Dengan membuat merk atau label produk, selain sebagai tanda pengenal, merk atau label juga menjadi pembeda dari jenis bisnis camilan yang lain. Tidak menutup kemungkinan, saat ini banyak pelaku usaha lain yang menggeluti usaha serupa.

Konsep ATM, Amati Tiru dan Modofikasi bisa jadi dilakukan oleh orang lain untuk meniru kesuksesan usaha Anda. Oleh karena itu, selain nama yang menarik, desain kemasan produk juga perlu diperhatikan. Semakin unik kemasan produk, bisa jadi hal tersebut menjadi nilai tambah bagi produk Anda. Dengan hal tersebut maka konsumen pun akan lebih mudah mengenali produk camilan Anda karena kemasan produk yang Anda miliki punya ciri khas yang tidak biasa.

Dalam kemasan produk, selain membuat merk/ label, produsen juga harus mencantumkan tanggal kadaluarsa dan komposisi produk secara detail. Hal ini bertujuan agar konsumen tidak ragu dalam mengkonsumsi produk anda. Pencantuman komposisi bahan baku selain berguna untuk memberikan pendidikan kepada konsumen, juga akan sangat berguna dalam proses pengurusan ijin, baik ijin P-IRT, sertifikat HALAL maupun ijin BPOM.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membuat merk atau label pada kemasan produk, antara lain :

1. Membuat Merk Dengan Sablon Plastik
Keunggulan:

Bila menggunakan kemasan plastik bersablon, camilan tentunya lebih aman karena tidak tercampur langsung dengan tinta pada tulisan merk/ label. Selain itu tampilan akan lebih rapi dan menarik dengan aneka desain gambar atau tulisan yang terlihat jelas pada kemasan.

Kelemahan:

Dari segi harga, kemasan plastik bersablon relatif lebih mahal dengan kisaran harga sekitar Rp 100 sampai Rp 300 per lembar. Padahal, untuk usaha camilan dibutuhkan ratusan hingga ribuan kemasan per harinya. Jika penjualan anda belum maksimal, hal ini  tentu akan menjadi beban tersendiri bagi biaya promosi.

2. Membuat Merk Dengan Cetak Kertas
Keunggulan:

Kemasan dalam label kertas harganya lebih murah. Misalnya anda menggunakan label kertas berukuran 5cm x 4,5 cm untuk kemasan camilan per 100 gram, biaya yang dibutuhkan hanya Rp 4,-. Dengan perhitungan 1 lembar HVS menghasilkan 20 lembar kertas label ukuran 5×4,5; satu rim kertas HVS isi 500 lembar (20×500 = 10.000 lembar). Sedangkan biaya cetak + beli kertas 1 rim = Rp 40.000. Perhitungannya tinggal dibagi saja, yaitu Rp 40.000 : Rp 10.000 lembar = Rp 4,- / lembar.

Kelemahan :

Jika camilan yang diproduksi mengandung minyak, label kertas akan luntur. Dari segi kesehatan hal ini tentunya akan merugikan konsumen. Proses perijinannya pun akan mengalami kesulitan karena di bawah standar keamanan produk makanan. Tetapi ada solusi lainnya, yaitu masukkan kertas label ke dalam plastik kecil terlebih dahulu, sehingga tidak bercampur langsung dengan produk camilan anda.

source: bisnisukm(.com)