Bangunan Walet Harus Diperhatikan Sebaiknya Jauh dari Pemukiman


pontianakpost.com
Singkawang,-  Asosiasi Pengusaha Walet (APW) Kota Singkawang yang baru saja terbentuk harus memperhatikan masalah penempatan bangunan sarang walet. Bangunan yang ada jangan sampai menganggu lingkungan sekitarnya yang dapat merusak kesehatan dan mengusik bangunan lainnya di kota ini.

“Kita dukung pembentukan APW di kota ini. Mengingat usaha walet ini dapat meningkatkan PAD. Namun demikian, asosiasi ini harus memperhatikan bangunan walet yang selama ini tidak tertata dengan baik,” kata David Junaidi SE,

Sekretaris LSM Lembaga Pengembangan Masyarakat Kota (Gaspemasta) Singkawang. Pembangunan yang ada, harus ada kriteria-kriteria. Sehingga bangunan walet tersebut akan tersusun rapi dan bebas dari hal-hal yang dapat mengundang penyakit. Tapi alangkah lebih baik lagi, bila pembangunan rumah walet itu dibangun di pinggiran-pinggiran kota yang jauh dari pemukiman masyarakat. Sebagai contoh, di daerah manggis perkuburan Tionghoa (perbatasan Singkawang Barat dan Singkarang Tengah). Menurut dia, dengan adanya bangunan sarang Walet di daerah pinggiran kota, selain dapat menjaga keindahan kota itu sendiri juga dapat meningkatkan PAD Kota Singkawang. Serta menambah lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.

Hanya saja, untuk merealisasikan itu semua diperlukan dukungan dari Pemerintah Kota Singkawang melalui perda walet. Dalam perda itu bisa diatur tata letak bangunannya seperti apa, dengan memperhatikan kriteria-kriteria seperti disebutkan sebelumnya. Tujuannya agar setiap pengusaha walet tidak sembarangan untuk membangun rumah walet itu sendiri. “Kalaupun mereka berani melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam perda, maka yang bersangkutan akan menerima sanksinya sebagaimana tercantum dalam perda itu,”demikian David.

Untuk itu, Gaspemasta mengingatkan kepada pemerintah kota Singkawang untuk segera membahas perda walet yang sudah diajukan draftnya oleh Dinas Agribisnis Kota Singkawang. Jangan terlalu lama mengendap di keasistenan sebelum bermunculan rumah-rumah walet yang bertentangan dengan pola kehidupan bermasyarakat kota Singkawang.

“Lebih cepat membahas perda maka akan menjadi lebih baik,”katanya lagi. Kepada APW sekali lagi ia mengingatkan untuk sementara ini agar dapat terus memperhatikan bangunan-bangunan walet yang akan dibangun di tengah-tegah masyarakat kota Singkawang. ‘Sesama pengusaha hendaknya saling mengingatkan ketika akan membangun rumah walet, bangunlah dengan memperhatikan lingkungan sekitarnya,”tambahnya. (vie)

Post Author: admin