Bekas Mes PT KEM Jadi Lahan Tambang Emas
Digarap Masyarakat, Kerjasama Pemkab dan PT KEM
Sabtu, 25 Februari 2006/kaltimpos.com
SENDAWAR- Penambangan emas di lokasi PT Kelian Equatorial Mining (KEM) Kampung Tutung Kecamatan Linggang Bigung, Kutai Barat (kubar) kini dibuka lagi. Hanya saja, penambangan pasca tutupnya produksi emas PT KEM sejak tahun 2002 lalu itu, berskala kecil saja.
Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Kubar Drs A Wahyudinata mengatakan, penambangan emas skala kecil ini dilakukan masyarakat bekerjasama antara Pemkab Kubar dan PT KEM sendiri. Cara ini, sudah tertuang dalam kesepakatan Komite Pengarah Penutupan Tambang, yang terlibat oleh tiga unsur tadi. “Diperkirakan penambangan emas ini paling lama hanya satu tahun sudah berakhir. Dan hasil tambang emasnya utnuk masyarakat sendiri,” sebut Wahyudinata kepada Kaltim Post, ditanya kondisi tambang PT KEM pacsa tutup di Kubar itu, kemarin.
Ia menjelaskan, penambangan emas skala kecil, yakni emas yang didapatkan diyakinkan tidak layak untuk penambangan oleh PT KEM yang menggunakan alat berat. Melainkan tambang dimaksud menggunakan peralatan sederhana karena butiran emasnya sedikit. Dan lokasi penambangannya pun buka di lokasi tambang PT KEM yang kini sudah ditutup, melainkan di lahan bekas mes (asrama karyawan PT KEM) sejak pengakhiran tambang bangunannya sudah dibongkar. “Jadi lokasi tambangnya itu di tanah sekitar beberapa meter sepanjang alur sungai Kelian. Atau bekas bangunan mes karyawan PT KEM dan tidak juga begitu luas lahannya,” terangnya. Kenapa lahan ini dilakukan penambangan? Alasannya, sesuai kesepakatan melalui tim yang tergabung di komite pengarah penutupan tambang agar lahan ini dibersihkan dari tambang emas. Jika masih ada, dikhawatirkan akan menjadi lahan tambang rakyat yang mengarah kepada kerusakan alam. “Karena lahan ini, sudah menjadi kewajiban PT KEM untuk menghijaukan kembali dengan menatanya menjadi lahan basah dan hutan lindung, setelah dilakukan penambangan ini,” katanya. Lebih lanjut dikatakannya, pengembalian lahan gundul akibat aktivitas tambang menjadi hutan lindung ini, sudah menjadi kewajiban PT KEM sesuai dengan kontrak karya.
Penjelasan Wahyudinata ini dibenarkan Superintendent External Relations PT KEM Bahtiar Effendi, ketika dihubungi terpisah tentang aktivitas PT KEM saat ini. “Penjelasan oleh pak Wahyu (Wahyudinata) sudah benar,” kata Bahtiar. Namun untuk menjelaskan lebih lanjut hal tersebut, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut. “Coba hubungi Yudi Cahyana (Manager Site Administrasi dan External Relations PT KEM), saja. Beliau lebih mengetahui,” pintanya kepada wartawan media ini. Namun upaya mengonfirmasi hal tersebut belum berhasil. (rud)