Lagi, Pemkot akan patenkan 200 motif batik Solo

Lagi, Pemkot akan patenkan 200 motif batik Solo
Solo (Espos)/22 juni 2014

Pemkot Solo berencana kembali mematenkan sekitar 200 motif batik. Sebelumnya sebanyak 215 motif batik telah dipatenkan.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Penanaman Modal (Disperindag dan PM) Solo, Masrin Hadi mengatakan anggaran untuk mematenkan motif batik asal Solo itu sekitar Rp 50 juta.
”Anggaran sudah diajukan dalam APBP Perubahan (APBDP). Tinggal menunggu persetujuan Dewan (DPRD),” jelas Masrin ketika ditemui Espos, di ruang kerjanya, Rabu (21/6).
Alokasi anggaran itu, kata dia, akan digunakan untuk melakukan studi tentang motif-motif batik yang akan dipatenkan itu.Ditambahkan Kasi Industri Kecil Disperindag dan PM, Abdul Mutholib mengungkapkan tahun lalu, Pemkot Solo telah mematenkan sekitar 215 motif batik dengan lisensi milik Pemkot Solo.
Dia mengharapkan angaran yang diajukan itu bisa disetujui oleh DPR.
Menurutnya, pendaftaran hak paten untuk batik dan produk industri lainnya di Kota Solo ini sangat penting. Saat ini sudah ada motif batik Solo yang dipatenkan oleh salah satu produsen batik asal Malaysia.
”Kita harus gerak cepat supaya tidak kecolongan lagi,” tukasnya.
Jumlah motif batik yang ada di Solo, kata dia, mencapai lebih dari 4.000 motif. Sebagian tersimpan di Keraton Kasunanan Surakarta dan Keraton Mangkunegaran. Selain jumlah itu, banyak motif batik yang diproduksi masyarakat. Di Kampung Batik Laweyan misalnya, seorang pengusaha bisa memproduksi 10 motif batik. Sedangkan di Kampung Batik Kauman ada sekitar 300 motif batik yang berkembang.
Menurut Abdul, upaya mematenkan 200 motif batik tersebut ditargetkan bisa selesai akhir tahun 2014 ini. Untuk itu, setelah anggaran disetujui, pihaknya langsung melakukan studi untuk memilih 200 di antara 4.000-an motif batik yang berkembang di Kota Solo.
Masrin mengatakan selain 200 motif batik, Pemkot berencana mematenkan lima produk lainnya, seperti keris. Menurutnya, Pemkot tengah menjalin kerja sama dengan ATMI Surakarta untuk pembuatan mesin produksi keris. Sehingga nantinya keris asal Solo yang sudah dipatenkan tersebut bisa diproduksi secara massal. – m41

Post Author: Indonesia Grament