PADS DARI SARANG WALET CAPAI RP. 10 JUTA


sragen.go.id
Saat ini, dibeberapa tempat dalam wilayah Kabupaten Sragen banyak berdiri sarang burung wallet, yang diusahakan oleh warga masyarakat. Tidak hanya di perkotaan saja, di desa-desapun bangunan untuk usaha sarang burung wallet banyak yang berdiri . Tujuannya adalah, ingin meraup keuntungan dari usaha sarang walet itu .
Masalah usaha sarang burung walet mendapatkan perhatian dari semua pihak, termasuk dari anggota DPRD Sragen fraksi TNI- POLRI dengan juru bicara Riman , dalam sidang DPRD dengan acara jawaban Bupati pada pandangan umum DPRD. Dikatakan oleh upati,hasil sarang burung sriti lebih besar daripada sarang burung walet. Data yang ada menunjukkan bahwa, sarang burung sriti saat ini ada 68 tempat, merupakan embrio (awal) dari perkembangan menjadi sarang burung walet. Sedangkan sarang burung walet saat ini baru ada 32 tempat, sehingga diharapkan dimasa mendatang bisa memberikan kontribusi lebih banyak lagi bagi Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PADS).
Pemkab Sragen, saat ini sedang melakukan pembinaan terus-menerus terhadap pengusahaan sarang burung walet. Selain itu, juga membangun sistim panen sedemikian rupa, sehingga akan dapat dideteksi secara transparan oleh Pemkab Sragen, baik dalam jumlah, hasil maupun harga jual sarang burung walet dan sriti tersebut.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sragen Drs. Parsono, MM, retribusi walet merupakan salah satu penyokong PADS Sragen, tapi pemasukkannya masih sangat kecil. Tahun 2003 kemarin, pemasukkan dari retribusi walet Rp. 10 juta, padahal targetnya juga Rp. 10 juta, tidak kurang dan tidak lebih. Secara keseluruhan, PADS Sragen dari berbagai sektor pendapatan tahun 2003 berhasil meraup pemasukkan Rp.42.039.740.221 dari Rp. 40.552.739.000,- yang ditargetkan. Retribusi sarang walet, penarikkannya dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan, sehingga Dinas inilah yang berhak melakukan berbagai bentuk pembinaan dan motivasi, sehingga ditahun-tahun mendatang sarang walet dan sriti bisa lebih banyak memberikan pendapatan daerah.
Wakil Bupati Sragen Agus Fatchurrahman,SH pernah menyatakan, jika sarang walet tetap dibiarkan berkembang dan berdiri di tengah kota Sragen, maka dalam jangka waktu 10 tahun mendatang kota Sragen akan menjadi sarang hantu. Oleh sebab itu, bangunan sarang walet diarahkan ke luar kota, dan didalam kota sudah tertutup untuk usaha sarang walet.

Post Author: admin